Selasa (20/12/2016), kawasan lahan parkir yang berada diantara
Perpustakaan Pusat dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unlam
Banjarmasin, seringkali terjadi pelanggaran aturan dan pencurian. Pelanggaran yang
dilakukan oleh Civitas Akademika Unlam maupun masyarakat luar kampus maupun
pencurian yang terjadi bervariasi dikarenakan lahan parkir ini bersifat umum.
“Yang parkir di kawasan ini merupakan gabungan antara Fakultas
Hukum (FH), FKIP I, dan Juga Pengunjung dari Perpustakaan Pusat UNLAM, yang mana orang luar Universitas pun
bisa parkir disini” ujar Gusti Noorbeik selaku Staff Sub Bagian Rumah Tangga Rektorat UNLAM yang
bertugas sebagai penjaga lahan parkir ini .
Pelanggaran aturan parkir tersebut berdampak besar. Contohnya seperti maraknya pencurian helm yang tidak diamankan dan barang berharga yang tertinggal di sepeda motor. Hal tersebut disebabkan bukan hanya lengahnya penjagaan, namun juga kelalaian mahasiswa untuk mentaati aturan parkir yang telah ada serta lalainya mahasiswa dalam mengamankan barang berharga mereka, meskipun penjagaan dilakukan bergilir 3 jam sekali setiap harinya. Terlihat dari situasi parkiran yang seringkali memakan jalur umum dikarenakan mahasiswa sembarangan dalam memarkirkan kendaraan mereka. “Tidak mungkin kan menegur dengan kasar, makanya ada tulisan itu, tapi tetap saja ditabrak (langgar). Padahal sudah mahasiswa tetap saja tidak mengerti” keluh Gusti.
(Dina, Fijaini, Ridho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar