Khilaf

Khilaf

Selasa, 20 Desember 2016

Aturan Parkir Universitas yang Terabaikan

            Selasa (20/12/2016), kawasan lahan parkir yang berada diantara Perpustakaan Pusat dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unlam Banjarmasin, seringkali terjadi pelanggaran aturan dan pencurian. Pelanggaran yang dilakukan oleh Civitas Akademika Unlam maupun masyarakat luar kampus maupun pencurian yang terjadi bervariasi dikarenakan lahan parkir ini bersifat umum.

“Yang parkir di kawasan ini merupakan gabungan antara Fakultas Hukum (FH), FKIP I, dan Juga Pengunjung dari Perpustakaan Pusat  UNLAM, yang mana orang luar Universitas pun bisa parkir disini” ujar Gusti Noorbeik selaku Staff  Sub Bagian Rumah Tangga Rektorat UNLAM yang bertugas sebagai penjaga lahan parkir ini .

       Pelanggaran aturan parkir tersebut berdampak besar. Contohnya seperti maraknya pencurian helm yang tidak diamankan dan barang berharga yang tertinggal di sepeda motor. Hal tersebut disebabkan bukan hanya lengahnya penjagaan, namun juga kelalaian mahasiswa untuk mentaati aturan parkir yang telah ada serta lalainya mahasiswa dalam mengamankan barang berharga mereka, meskipun penjagaan dilakukan bergilir 3 jam sekali setiap harinya.  Terlihat dari situasi parkiran yang seringkali memakan jalur umum dikarenakan mahasiswa sembarangan dalam memarkirkan kendaraan mereka. “Tidak mungkin kan menegur dengan kasar, makanya ada tulisan itu, tapi tetap saja ditabrak (langgar). Padahal sudah mahasiswa tetap saja tidak mengerti” keluh Gusti.

(Dina, Fijaini, Ridho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar